Portal Berita

Subuh Keliling Polda Jatim Membuka Ruang Aduan Warga

Suasana subuh keliling yang mempertemukan polisi dan jamaah di Surabaya

Subuh keliling yang digelar Polda Jawa Timur di Masjid Al Hikmah, Gayungsari, Surabaya, dipakai untuk mendengar langsung persoalan keamanan dari warga. Pertemuan itu penting karena laporan mengenai narkotika, pencurian, pelayanan polisi, hingga gangguan pengeras suara dibicarakan dalam ruang yang dekat dengan keseharian masyarakat.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 03.30 WIB pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono hadir bersama jajaran Polda Jatim, bertemu jamaah dan ulama, lalu membuka dialog mengenai keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.

Menurut laporan detikNews, kegiatan ini juga menjadi pelaksanaan program Kapolri bernama Polisi Bersama Masyarakat. Bentuknya sederhana: polisi datang ke tempat warga berkumpul, mendengar keluhan mereka, dan membawa persoalan itu sebagai bahan kerja serta evaluasi.

Subuh Keliling sebagai Jalur Komunikasi

Pertemuan selepas ibadah memberi suasana yang berbeda dari pelaporan resmi di kantor polisi. Warga dapat menyampaikan pengalaman dan kekhawatiran dalam percakapan langsung, sedangkan polisi mendapat gambaran tentang masalah yang benar-benar terasa di lingkungan setempat. Kedekatan semacam ini tetap harus diikuti pencatatan dan tindak lanjut agar percakapan tidak berhenti sebagai seremoni.

Dekananto menilai polisi perlu memahami masalah yang muncul di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia menyampaikan satu kalimat yang merangkum arah kegiatan tersebut: "Polri harus lebih dekat dengan masyarakat," kata Dekananto, seperti dikutip detikNews. Pernyataan itu kemudian ia hubungkan dengan kebutuhan untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar atas persoalan yang ditemukan.

Masjid dalam kegiatan ini menjadi titik pertemuan polisi, ulama, dan jamaah. Bagi kepolisian, percakapan di lokasi seperti ini dapat melengkapi informasi yang masuk melalui kanal laporan. Bagi warga, kesempatan bertatap muka memungkinkan mereka menjelaskan konteks sebuah gangguan, termasuk dampaknya terhadap keluarga atau lingkungan.

Namun, kedekatan tidak dapat diukur dari jumlah pertemuan saja. Ukurannya juga terlihat dari apakah pengaduan diterima dengan layak, apakah warga memperoleh penjelasan, dan apakah masalah yang berada dalam kewenangan polisi benar-benar ditangani. Pesan tentang pelayanan menjadi bagian besar dalam dialog di Gayungsari.

Pelayanan Polisi dan Kepercayaan Warga

Kapolda Jatim meminta anggota kepolisian memberi manfaat ketika hadir di tengah masyarakat. Ia mengingatkan jajarannya agar tidak menyulitkan warga, tidak merugikan mereka, serta menjaga ucapan dan tindakan. Pesan itu menempatkan perilaku petugas sebagai bagian langsung dari rasa aman yang dirasakan masyarakat.

Dekananto juga menyampaikan permintaan maaf apabila masih ada anggota yang bertindak di luar aturan. Ia membuka ruang kritik dan masukan untuk mengevaluasi kinerja kepolisian. Menurut keterangannya, anggota yang terbukti melanggar hukum atau merugikan hak warga akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

Sikap terbuka terhadap kritik perlu bertemu dengan proses yang jelas. Warga yang menyampaikan keluhan tentu ingin tahu siapa yang menangani, bagaimana perkembangan penanganannya, dan kapan mereka bisa menerima jawaban. Sumber berita tidak merinci mekanisme tindak lanjut dari masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini, sehingga pelaksanaannya menjadi hal yang patut dipantau setelah pertemuan selesai.

Kapolda mengakui jumlah personel yang terbatas menjadi tantangan dalam pelayanan. Pengakuan tersebut memberi konteks bahwa tidak semua kebutuhan dapat ditangani pada waktu yang sama. Meski begitu, ia menegaskan kepolisian akan mengoptimalkan pelayanan dan menangani laporan warga dengan serius.

Bagi masyarakat, keterbatasan petugas tidak menghapus kebutuhan akan perlakuan yang adil. Laporan dengan kerugian yang dianggap kecil tetap dapat berdampak besar bagi korban. Karena itu, perhatian polisi tidak semestinya hanya ditentukan oleh nilai barang atau besarnya perkara.

Narkotika dan Pencurian Jadi Perhatian

Peredaran narkotika menjadi salah satu persoalan yang dibahas bersama jamaah. Dekananto menyebut ancaman narkotika terhadap generasi muda sebagai perhatian yang harus ditindaklanjuti di Jawa Timur. Ia meminta dukungan informasi dari masyarakat agar kepolisian dapat menindak peredaran gelap dan menelusuri aset yang berasal dari kejahatan tersebut.

Ajakan melapor menempatkan warga sebagai sumber informasi awal, bukan sebagai pihak yang mengambil tindakan sendiri. Jika seseorang melihat aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, langkah aman adalah menyampaikan informasi kepada aparat dan membiarkan petugas melakukan pemeriksaan. Warga tidak perlu menghadapi orang yang dicurigai karena tindakan itu dapat menimbulkan risiko.

Informasi dari masyarakat tetap perlu diproses secara hati-hati. Dugaan belum tentu sama dengan pelanggaran yang terbukti, sehingga pemeriksaan harus mengikuti ketentuan hukum. Di sisi lain, laporan yang cukup rinci dapat membantu petugas memahami lokasi, waktu, atau pola gangguan yang dirasakan warga tanpa mendorong tuduhan terbuka di lingkungan.

Pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan juga masuk dalam prioritas yang disampaikan Kapolda. Ia meminta setiap laporan ditanggapi serius, termasuk ketika nilai kerugian korban tidak besar. Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, kehilangan sebuah barang dapat mengganggu pekerjaan dan kebutuhan rumah tangga.

Pesan tersebut menyentuh persoalan yang kerap dirasakan korban: nilai barang di atas kertas tidak selalu menggambarkan beratnya dampak. Sepeda motor, misalnya, dapat menjadi alat seseorang untuk bekerja, meski sumber berita tidak menyebut kasus tertentu dalam kegiatan ini. Prinsip yang disampaikan Kapolda adalah petugas tidak boleh meremehkan laporan berdasarkan nilai kerugian.

Warga yang menjadi korban tetap perlu menggunakan saluran pelaporan resmi agar peristiwa tercatat. Catatan laporan memberi dasar bagi pemeriksaan dan membantu kepolisian melihat pola kejadian. Untuk mengikuti perkembangan isu keamanan daerah, pembaca juga dapat melihat berita daerah lainnya.

Keluhan Sound Horeg Ikut Dibahas

Dialog di Masjid Al Hikmah tidak hanya membicarakan tindak pidana. Seorang warga juga mengangkat gangguan ketertiban akibat perangkat pengeras suara berdaya besar dengan volume berlebihan, yang umum disebut sound horeg. Keluhan ini menunjukkan bahwa rasa aman di lingkungan juga berkaitan dengan ketenangan dan kenyamanan sehari-hari.

Dekananto mengatakan Polda Jatim akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan penggunaan pengeras suara sesuai ketentuan. Sumber tidak menyebut instansi yang akan dilibatkan, jadwal koordinasi, atau bentuk penertibannya. Karena itu, warga masih perlu menunggu bagaimana komitmen tersebut diterapkan di lapangan.

Penanganan gangguan semacam ini membutuhkan batas yang jelas. Aparat perlu membedakan kegiatan masyarakat yang berlangsung wajar dari penggunaan perangkat yang menimbulkan gangguan. Penertiban juga perlu dijalankan secara terukur agar tidak memunculkan persoalan baru di antara penyelenggara acara dan warga sekitar.

Masuknya isu sound horeg dalam dialog memperlihatkan luasnya pengertian keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi menghadapi perkara pidana seperti pencurian dan narkotika, tetapi juga menerima keluhan sosial yang memerlukan koordinasi. Tidak semua masalah selesai lewat penindakan, terutama ketika penyelesaiannya bersinggungan dengan aturan setempat dan pihak lain.

Dari Percakapan ke Tindak Lanjut

Kegiatan tatap muka memberi polisi kesempatan menangkap persoalan yang mungkin tidak terlihat dari angka laporan. Warga juga dapat menguji apakah aparat bersedia menerima kritik secara langsung. Nilai pertemuan ini baru terbukti ketika masukan yang disampaikan mempunyai jejak penanganan setelah kegiatan berakhir.

Ada beberapa hal yang layak dipantau. Pertama, bagaimana laporan warga tentang narkotika dan pencurian diteruskan kepada satuan yang berwenang. Kedua, bagaimana koordinasi penertiban sound horeg dilakukan. Ketiga, bagaimana Polda Jatim memastikan anggota yang melanggar benar-benar diperiksa dan dikenai tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

Daftar tersebut bukan tambahan janji dari kepolisian, melainkan pertanyaan yang muncul dari pernyataan Kapolda sendiri. Publik memerlukan hasil yang dapat dirasakan: laporan diterima, korban dilayani dengan hormat, dan keluhan lingkungan mendapatkan jawaban. Tanpa tindak lanjut, ruang komunikasi yang telah dibuka akan sulit menjaga kepercayaan.

Kepolisian juga perlu mengelola harapan secara jujur ketika keterbatasan personel memengaruhi kecepatan pelayanan. Penjelasan mengenai prioritas dan perkembangan penanganan dapat membantu warga memahami proses. Diam tanpa kepastian justru berisiko membuat masyarakat merasa laporannya diabaikan.

Bagi warga, partisipasi tidak selesai setelah menyampaikan keluhan. Mereka dapat menyimpan bukti penerimaan laporan, mencatat perkembangan, dan memberikan informasi tambahan melalui jalur resmi bila diperlukan. Kritik juga sebaiknya tetap berfokus pada kejadian dan pelayanan yang dialami agar mudah diperiksa.

Subuh keliling di Gayungsari membuka percakapan tentang perkara yang dekat dengan hidup warga, dari keamanan jalanan sampai kebisingan lingkungan. Hal terpenting berikutnya adalah memastikan setiap masukan berpindah dari ruang dialog ke meja penanganan yang tepat. Warga Jawa Timur kini dapat memantau apakah kedekatan yang dijanjikan hadir dalam respons nyata terhadap laporan mereka.

Sumber

Sumber berita: detikNews. Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi Portal Berita dari informasi sumber tersebut.